5 April 2025
Polisi Selidiki Kasus Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Cempaka Putih

https://www.antaranews.com

Ahli Warta – Pihak Kepolisian kini sedang menyelidiki kasus pencurian emas seberat 50 gram yang terjadi di sebuah mes karyawan yang terletak di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pencurian ini diketahui terjadi pada saat korban berinisial A meninggalkan tempat tinggalnya untuk pulang kampung pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kejadian ini terungkap ketika korban kembali ke mes pada 30 Desember 2024 dan menyadari bahwa emas miliknya telah hilang.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, menjelaskan bahwa korban, yang bekerja di mes tersebut, meninggalkan kediamannya pada 25 Desember 2024. Selama korban pergi, diduga terjadi pencurian terhadap emas yang dimilikinya. Setelah kembali pada 30 Desember, korban baru mengetahui pada 31 Desember bahwa 50 gram emasnya hilang.

Menurut Kompol Sulistiyo, kejadian ini pertama kali diketahui oleh korban pada 31 Desember ketika ia mengecek barang-barang miliknya di mes. Setelah menyadari bahwa emasnya telah hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.

Pihak kepolisian terus bekerja untuk mendalami kasus ini dan mencari tahu lebih jauh mengenai pelaku pencurian. Selain itu, petugas juga berusaha menemukan jejak atau bukti lainnya yang dapat mengarah pada pelaku. Kompol Sulistiyo menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap kejadian ini masih berjalan, dan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti serta informasi terkait.

Pencurian emas yang terjadi di mes karyawan ini menambah daftar kasus kriminal yang terjadi selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Meskipun kejadian ini sempat mengejutkan warga sekitar, pihak kepolisian berharap dapat segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pencurian ini dan mengembalikan barang yang hilang kepada korban.

Seperti yang diungkapkan oleh Kompol Sulistiyo, hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan, dan polisi berharap bisa segera mendapatkan petunjuk lebih lanjut yang dapat membawa mereka lebih dekat pada penyelesaian kasus ini. Polisi juga telah meminta masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui sesuatu yang dapat membantu dalam proses penyelidikan.

Meskipun kasus ini masih dalam penyelidikan, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang dapat terjadi, terutama pada periode libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru, yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksi mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *