
https://www.antaranews.com
Ahli Warta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa peringatan Hari Migran (Migrant Day) pada 18 Desember 2024 menjadi momen penting untuk memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Melalui momentum ini, Karding berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat melakukan refleksi dan merumuskan langkah-langkah baru yang lebih baik dalam melindungi para pekerja migran Indonesia di luar negeri.
“Saya harap Migrant Day ini menjadi waktu bagi kita semua untuk berpikir lebih dalam dan menemukan inovasi-inovasi terbaru, semangat baru, serta solidaritas yang lebih kuat dalam menjaga dan melindungi pekerja migran kita,” ujar Menteri Karding usai acara peringatan Migrant Day di Jakarta pada Rabu (18/12).
Dalam acara tersebut, Karding menggandeng Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yang memiliki peran penting dalam memastikan penempatan pekerja migran berjalan dengan aman dan sesuai prosedur. Kementerian P2MI berharap, melalui kerjasama yang solid antara pemerintah dan P3MI, akan tercipta ekosistem penempatan pekerja migran yang lebih baik, yang pada gilirannya akan meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi para PMI.
Menteri Karding juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja migran Indonesia di luar negeri. “Selamat Hari Migran yang ke-34 bagi kita semua. Semoga ini menjadi momentum untuk melakukan perubahan besar dalam sistem pelindungan dan pelayanan kepada PMI,” kata Karding. Dia juga menekankan bahwa para pekerja migran adalah pahlawan ekonomi Indonesia yang bekerja keras demi keluarga dan negara. “Mereka adalah orang-orang terbaik yang telah mengemban tanggung jawab besar untuk nama baik bangsa di luar negeri, berjuang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, serta memberikan kontribusi bagi perekonomian di tingkat lokal maupun nasional,” tambahnya.
Selain itu, Menteri Karding mengingatkan bahwa Kementerian P2MI juga berkomitmen untuk memberantas sindikat atau kelompok yang mengeksploitasi pekerja migran dengan memberangkatkan mereka secara non-prosedural, yang seringkali membahayakan keselamatan para PMI. “Salah satu program cepat kami adalah membentuk tim reaksi cepat. Tim ini akan berfungsi untuk melakukan pencegahan dan menggagalkan upaya pemberangkatan pekerja migran secara ilegal,” jelas Karding.
Dalam upaya tersebut, Kementerian P2MI bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk kepolisian, kejaksaan, imigrasi, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menindak tegas sindikat yang memberangkatkan pekerja migran secara tidak sah. Hal ini diharapkan dapat mencegah risiko dan bahaya yang mungkin dialami para pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur yang benar.
Menteri Karding menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia merupakan prioritas utama bagi kementeriannya. Pemerintah terus berupaya menciptakan kebijakan dan sistem yang memastikan bahwa setiap PMI memiliki hak dan perlindungan yang memadai selama bekerja di luar negeri. Keberhasilan pelindungan pekerja migran ini akan sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, perusahaan penempatan, serta masyarakat.
Karding juga menegaskan bahwa Hari Migran bukan hanya sekedar peringatan, tetapi harus menjadi dorongan bagi semua pihak untuk melakukan perubahan yang lebih baik. “Hari Migran adalah pengingat bagi kita semua untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja migran, memberikan perlindungan yang layak, dan memastikan mereka kembali dengan selamat setelah bekerja di luar negeri,” tutupnya.