26 April 2025
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Sumber: antaranews.com

Ahli Warta – Jenazah mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), direncanakan akan dikebumikan di kampung halamannya, Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025). Keputusan ini diambil berdasarkan wasiat yang telah disampaikan oleh almarhum sebelum tutup usia.

Putra mendiang, Thoriq Kasuba, menyampaikan bahwa jenazah AGK akan diberangkatkan pada pukul 09.00 WIT dari Kota Ternate menuju Bibinoi, Halsel. Ia juga menjelaskan bahwa keinginan untuk dimakamkan di kampung halaman telah diungkapkan oleh almarhum jauh sebelum wafatnya. Oleh karena itu, pihak keluarga berusaha memenuhi keinginan terakhir tersebut.

Sebagai perwakilan keluarga, Thoriq juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas segala kesalahan yang mungkin telah dilakukan oleh almarhum selama menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama dua periode. Ia berharap segala amal ibadah ayahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Saat ini, jenazah almarhum berada di rumah duka di Kelurahan Tanah, Kota Ternate, setelah sebelumnya dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoerie Ternate. Sejumlah tokoh, termasuk pejabat dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, tampak datang melayat untuk memberikan penghormatan terakhir kepada mantan pemimpin daerah tersebut. Di antara para pelayat, tampak pula kehadiran Habib Abubakar Hasan Alatas yang turut berduka atas kepergian AGK.

AGK menghembuskan napas terakhirnya di Ruang ICU RSUD dr. Chasan Boesoerie pada Jumat (14/3/2025) pukul 19.54 WIT. Sebelum meninggal dunia, almarhum sempat menjalani perawatan intensif selama hampir dua bulan akibat kondisi kesehatannya yang terus menurun.

Sebelumnya, kondisi kesehatan AGK sempat menjadi perhatian publik. Mantan gubernur yang juga berstatus terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Malut tersebut diketahui sedang menjalani perawatan medis sebelum akhirnya berpulang.

Hairun Rizal, selaku penasihat hukum AGK, mengungkapkan bahwa sebelum meninggal dunia, almarhum mengalami kondisi kritis dan harus mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit. Ia menjelaskan bahwa dalam seminggu terakhir, AGK telah dipindahkan dari ruang paviliun ke ruang ICU karena kondisinya semakin memburuk. Perawatan intensif dilakukan oleh tim medis untuk mempertahankan kesehatannya, namun takdir berkata lain.

Selama masa perawatan, AGK hanya bisa terbaring di tempat tidur tanpa dapat melakukan aktivitas secara mandiri. Kelemahan fisik yang dialami membuatnya bergantung sepenuhnya pada perawatan medis yang diberikan oleh tim dokter.

Kepergian Abdul Gani Kasuba meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, dan masyarakat Maluku Utara. Sebagai sosok yang pernah memimpin daerah selama dua periode, banyak jasa yang telah ditorehkan dalam pembangunan dan pelayanan publik di provinsi tersebut. Kini, perjalanan hidupnya telah berakhir, dan ia akan dikebumikan sesuai dengan wasiat yang telah disampaikannya.

Pemakaman di kampung halaman diharapkan menjadi tempat peristirahatan terakhir yang tenang bagi almarhum. Masyarakat yang mengenalnya pun turut mendoakan agar segala amal baiknya diterima dan segala kesalahannya diampuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *