
https://www.merdeka.com
Ahli Warta – Pada Jumat (13/12), seorang hakim di Brasil mengeluarkan keputusan penting yang mengarah pada penarikan lagu “Million Years Ago” karya Adele dari seluruh dunia, termasuk di platform streaming. Keputusan ini muncul setelah Toninho Geraes, seorang komposer asal Brasil, mengajukan klaim plagiarisme terhadap lagu tersebut. Geraes menyatakan bahwa lagu Adele tersebut meniru karyanya yang berjudul “Mulheres”. Sebagai hasil dari keputusan ini, dua perusahaan musik besar, Sony Music Entertainment dan Universal Music, yang memiliki hak atas lagu tersebut, kini dihadapkan pada ancaman denda sebesar $8.000 (sekitar Rp128 juta) untuk setiap pelanggaran keputusan ini.
Keputusan pengadilan ini dapat berdampak signifikan pada industri musik internasional, karena baik Sony Music maupun Universal Music kini diwajibkan untuk menghentikan semua kegiatan terkait dengan lagu tersebut di seluruh dunia, termasuk reproduksi, penyuntingan, distribusi, dan komersialisasi lagu. Meskipun keputusan ini sudah dikeluarkan, kedua perusahaan masih memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.
Fredimio Trotta, pengacara yang mewakili Geraes, menyatakan bahwa mereka akan berusaha keras untuk memastikan agar setiap lembaga penyiaran, termasuk radio, televisi, dan layanan streaming, diberitahu mengenai keputusan ini. Selain itu, Geraes juga menuntut kompensasi finansial atas hilangnya royalti yang diperkirakan sebesar $160 ribu (sekitar Rp2,5 miliar) dan meminta agar namanya dicantumkan sebagai penulis lagu dalam karya Adele.
Menurut Trotta, keputusan ini tidak hanya berdampak pada kasus ini saja, tetapi juga dapat menjadi pelajaran bagi artis dan label musik internasional yang mungkin ingin meniru atau menjiplak karya musik Brasil di masa depan. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di industri musik global.
Kasus ini juga mengingatkan pada tuduhan plagiarisme yang pernah diterima Adele pada tahun 2015. Pada waktu itu, penggemar musik di Turki mengklaim bahwa nada dari lagu “Million Years Ago” mirip dengan lagu “Acilara Tutunmak” yang dipopulerkan oleh penyanyi Kurdi, Ahmed Kaya, pada tahun 1985. Meskipun tuduhan tersebut tidak berlanjut, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan hak cipta dalam dunia musik.
Perlindungan hak cipta merupakan isu yang sangat penting dalam industri musik, di mana pencipta lagu sering menjadi korban plagiarisme. Brazil sendiri adalah negara penanda tangan Konvensi Berne 1886, yang berkomitmen untuk memberikan perlindungan internasional terhadap karya berhak cipta. Dengan adanya keputusan pengadilan ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran global mengenai pentingnya menghormati hak cipta, serta dampaknya bagi industri musik secara keseluruhan.
Bagi para musisi dan pencipta lagu di seluruh dunia, kasus ini menunjukkan bahwa mereka dapat melindungi karya mereka melalui saluran hukum internasional. Ini juga memberikan pesan yang jelas bagi produser dan artis internasional untuk berhati-hati dalam menggunakan atau mengambil inspirasi dari karya musik yang dilindungi hak cipta, terutama jika karya tersebut berasal dari negara dengan perlindungan hukum yang kuat seperti Brasil.