2 Mei 2025
Perlindungan Berkelanjutan bagi WNI Korban Eksploitasi di Myanmar

Sumber: antaranews.com

Ahli Warta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) memberikan apresiasi terhadap pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Myanmar yang menjadi korban eksploitasi jaringan kejahatan transnasional berbasis penipuan daring. Namun, SBMI menekankan bahwa repatriasi tersebut tidak boleh dianggap sebagai akhir dari upaya perlindungan, melainkan harus menjadi langkah awal dalam memastikan keamanan para pekerja migran Indonesia dari ancaman perdagangan manusia.

Dalam siaran pers yang diterima pada Selasa malam, SBMI mengungkapkan bahwa pemulangan tersebut merupakan hasil dari kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia, lembaga internasional, serta kelompok masyarakat sipil. Meskipun demikian, mereka menyoroti bahwa insiden ini menunjukkan masih lemahnya upaya pemerintah dalam mencegah WNI terjerumus ke dalam jaringan perdagangan orang yang terus berulang setiap tahunnya.

Para korban dilaporkan telah dipaksa bekerja di pusat-pusat penipuan daring yang beroperasi di Myawaddy, Myanmar. Wilayah ini diketahui menjadi bagian dari jaringan sindikat kriminal yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara dan bertanggung jawab atas perdagangan manusia dalam jumlah besar. Sindikat ini diduga telah mengeksploitasi ratusan ribu orang demi memperoleh keuntungan ilegal yang mencapai miliaran dolar per tahun.

Koordinator Advokasi SBMI, Yunita Rohani, mengungkapkan bahwa mayoritas korban direkrut melalui iklan lowongan kerja palsu. Setelah tiba di Myanmar, mereka ditahan, dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi, dan mengalami penyiksaan fisik maupun mental jika tidak memenuhi target kejahatan finansial yang telah ditetapkan oleh sindikat.

Sejak tahun 2022 hingga Februari 2025, SBMI telah menangani 174 kasus WNI yang terjebak dalam jaringan kejahatan penipuan daring di Myanmar. Bersama dengan keluarga korban, organisasi ini terus melakukan advokasi agar pemerintah mengambil tindakan cepat untuk menyelamatkan serta memulangkan mereka. Selain itu, SBMI juga menekankan pentingnya memperkuat mekanisme pencegahan di Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang.

Terkait dengan proses repatriasi 554 WNI dari Myanmar, SBMI menegaskan bahwa pemulangan ini tidak boleh menjadi akhir dari upaya perlindungan. Mereka mendesak pemerintah untuk segera melakukan percepatan evakuasi bagi korban lainnya yang masih tertahan di Myanmar, dengan memastikan bahwa proses tersebut dilakukan secara aman dan tanpa membahayakan keselamatan para korban.

Selain itu, SBMI juga meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas jaringan perdagangan manusia yang bertanggung jawab atas kasus ini. Penyelidikan diharapkan tidak hanya menargetkan perekrut dan agen di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari eksploitasi para pekerja migran tersebut.

Di samping itu, SBMI menyerukan agar pemerintah segera menerbitkan kebijakan pencegahan yang lebih ketat. Langkah-langkah yang disarankan mencakup penguatan mekanisme mitigasi dan pengawasan, peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta pemetaan wilayah rawan untuk deteksi dini. SBMI juga menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat terhadap proses perekrutan buruh migran serta peningkatan pengawasan terhadap jalur kerja yang menuju Thailand dan Myanmar.

Pemerintah juga didorong untuk melakukan kampanye edukasi secara luas guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan manusia. Informasi mengenai modus-modus penipuan kerja di luar negeri perlu disebarluaskan melalui berbagai platform, termasuk media sosial, agar calon pekerja migran lebih waspada sebelum menerima tawaran pekerjaan.

Dengan adanya kejadian ini, SBMI berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih tegas dan komprehensif dalam melindungi WNI dari kejahatan perdagangan manusia. Pemulangan korban hanyalah satu bagian dari solusi, tetapi pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *