11 April 2025
Komisi VIII DPR RI Dorong Sinergi Pemerintah dan Swasta PMBG

Ahli Warta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa solusi terbaik untuk masalah pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terletak pada pengoptimalan sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga swasta, hingga masyarakat. Dalam penilaiannya, dia menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara sektor-sektor ini untuk menciptakan sumber pendanaan yang berkelanjutan, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariat dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pengelolaan pendanaan untuk program sosial seperti MBG harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan bijaksana.

Selly mengungkapkan bahwa pada dasarnya, Program MBG adalah tanggung jawab bersama yang seharusnya menjadi bagian integral dari kebijakan sosial dan anggaran negara. Dia mengusulkan agar pendanaan untuk program tersebut lebih tepat jika bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dana Corporate Social Responsibility (CSR), atau sumber dana lain yang lebih fleksibel dalam penggunaannya. Dengan cara ini, program dapat berjalan dengan optimal tanpa mengganggu fungsi utama zakat, yang pada dasarnya merupakan ibadah dan hak bagi mustahik.

Pernyataan Selly ini merupakan tanggapan terhadap usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai Program MBG. Sebelumnya, Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, telah mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pembiayaan program tersebut melalui Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), dengan alasan bahwa masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong-royong yang kuat. Namun, Selly menegaskan bahwa meskipun niat baik tersebut dihargai, Komisi VIII DPR RI mengingatkan bahwa zakat tidak seharusnya digunakan sebagai sumber pendanaan untuk program yang cakupannya belum tentu sepenuhnya relevan dengan asnaf yang diamanatkan dalam ketentuan zakat.

Dalam hal ini, Selly menjelaskan bahwa penggunaan dana zakat untuk tujuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada bisa menimbulkan ketidaksesuaian dalam implementasi dan tujuan zakat itu sendiri. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa kebijakan mengenai pendanaan program-program sosial harus didasarkan pada prinsip yang komprehensif dan inklusif, yang melibatkan semua pihak secara aktif dan dengan peran yang jelas. Pendanaan untuk MBG, menurut Selly, harus melibatkan kerjasama yang erat antara pemerintah dan sektor swasta agar dapat berjalan secara efisien dan berkelanjutan.

Selain itu, Selly juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung program-program pemenuhan gizi masyarakat dengan pendekatan yang lebih inklusif. Dia berharap bahwa upaya pemenuhan gizi masyarakat dapat dilakukan dengan kebijakan yang komprehensif, sehingga semua lapisan masyarakat, terutama yang membutuhkan, dapat merasakan manfaat dari program tersebut. Dalam hal ini, pendekatan berbasis kebijakan yang jelas dan terarah diharapkan dapat menghasilkan dampak yang lebih besar dan lebih merata.

Selly menutup pendapatnya dengan mengingatkan bahwa pengelolaan dana untuk program-program sosial harus dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Semua pihak, baik pemerintah, lembaga swasta, maupun masyarakat, harus memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemenuhan gizi masyarakat, agar Program MBG dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Dalam konteks ini, sinergi yang terjalin antara berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan pendanaan yang tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan prinsip-prinsip yang sudah digariskan dalam agama dan hukum yang berlaku. Sinergi ini menjadi kunci penting dalam keberhasilan program-program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *