
https://www.antaranews.com
Ahli Warta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa yang mengguncang Vanuatu pada 17 Desember 2024. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Internasional (BHI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima informasi terkait adanya WNI yang terdampak gempa di negara tersebut.
“Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa di Vanuatu,” ujar Judha saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta pada Rabu (18/12). Pernyataan tersebut menenangkan kekhawatiran banyak pihak setelah gempa besar mengguncang wilayah tersebut.
Kementerian Luar Negeri bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra, yang memiliki akreditasi untuk Vanuatu, terus memantau situasi pasca-gempa. KBRI Canberra telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan melakukan komunikasi dengan komunitas Indonesia yang berada di Vanuatu. Saat ini, KBRI mencatat bahwa terdapat sekitar 48 WNI yang tinggal di Vanuatu, sebagian besar di antaranya bekerja sebagai awak kapal yang berlabuh di sana.
Meskipun tidak ada laporan mengenai WNI yang menjadi korban, Judha memastikan bahwa Kemlu dan KBRI akan terus melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap dampak yang ditimbulkan oleh gempa tersebut. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia di Vanuatu.
Gempa dengan magnitudo 7.3 mengguncang Vanuatu pada Selasa (17/12) siang waktu setempat, tepatnya pada pukul 12.51. Menurut informasi dari otoritas setempat, kerusakan terparah terjadi di ibu kota Port Vila. Akibat gempa ini, dilaporkan terdapat 14 korban jiwa dan lebih dari 200 orang mengalami luka-luka. Kerusakan infrastruktur juga cukup signifikan, dengan banyak bangunan yang rusak akibat guncangan kuat.
Vanuatu, yang terletak di kawasan Pasifik, merupakan negara kepulauan yang rawan terhadap bencana alam, termasuk gempa bumi dan tsunami. Meskipun gempa yang terjadi cukup besar, keberadaan WNI di Vanuatu yang relatif sedikit dan terfokus pada sektor tertentu, seperti awak kapal, meminimalisir potensi dampak terhadap warga negara Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, otoritas Vanuatu terus melakukan evaluasi terhadap kerusakan yang ditimbulkan dan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak. Pemerintah setempat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat potensi gempa susulan yang dapat terjadi.
Sebagai bagian dari tanggapan awal, Kemenlu RI dan KBRI Canberra berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru kepada keluarga WNI yang berada di Vanuatu dan memastikan bahwa mereka tetap dalam kondisi aman. Kemenlu juga mengimbau kepada WNI yang ada di wilayah tersebut untuk mengikuti petunjuk dan arahan dari pihak berwenang guna menjaga keselamatan diri.
Dengan situasi yang terus berkembang, Kemenlu akan terus melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan pihak berwenang di Vanuatu serta lembaga internasional terkait untuk memberikan bantuan yang diperlukan jika dibutuhkan.