26 April 2025
Kasus PMK di Rejang Lebong

Sumber: antaranews.com

Ahli Warta – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) setempat melaporkan bahwa sebanyak 25 ekor ternak jenis sapi dan kerbau telah terjangkit penyakit tersebut dalam dua bulan pertama tahun 2025. Hingga saat ini, proses penyembuhan masih terus dilakukan untuk memastikan kondisi ternak dapat kembali sehat.

Kabid Peternakan Distankan Rejang Lebong, drh Wenny Haryanti, mengungkapkan bahwa kasus PMK pertama kali ditemukan pada bulan Januari dengan jumlah 11 ekor ternak yang terinfeksi. Kemudian, pada bulan Februari, jumlah ternak yang terdampak bertambah sebanyak 14 ekor. Sementara itu, hingga bulan Maret, belum ada laporan tambahan kasus baru.

Menurutnya, penyebaran PMK di wilayah tersebut terjadi di beberapa lokasi, termasuk Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kelurahan Sidorejo, serta Desa Air Merah di Kecamatan Curup Tengah. Selain itu, ternak yang terjangkit juga ditemukan di Desa Kesambe Lama dan Kelurahan Talang di Kecamatan Curup Timur.

Untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini, pihak Distankan Rejang Lebong terus melakukan pemantauan ketat terhadap ternak yang terinfeksi. Peternak juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menjaga kebersihan kandang dan memisahkan ternak yang menunjukkan gejala penyakit agar tidak menular ke ternak lain.

Selain itu, peternak diminta untuk segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan atau Distankan setempat jika menemukan ternak dengan gejala yang mengarah pada PMK. Dengan adanya laporan lebih awal, tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih cepat untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit.

Sebagai langkah tambahan, peternak yang membeli ternak dari luar daerah disarankan untuk melakukan karantina terlebih dahulu sebelum mencampurkan ternak baru dengan ternak yang sudah ada. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko penularan penyakit yang mungkin berasal dari daerah lain.

Berdasarkan hasil pemantauan, diduga ternak yang terjangkit PMK di Rejang Lebong berasal dari luar wilayah, khususnya dari Kabupaten Seluma yang sebelumnya telah mengalami wabah PMK lebih dulu. Oleh karena itu, pengawasan terhadap lalu lintas ternak di daerah tersebut juga terus diperketat.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK dapat dikendalikan dan jumlah kasus baru tidak terus bertambah. Pemerintah daerah bersama peternak di Rejang Lebong terus berupaya menjaga kesehatan hewan ternak agar produksi peternakan tetap berjalan dengan baik dan ekonomi masyarakat tidak terdampak secara signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *