
https://www.antaranews.com
Ahli Warta – Rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) di Kementerian Agama (Kemenag) RI mendapatkan dukungan penuh dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan kebijakan strategis yang akan memperkuat eksistensi pesantren dan mendorong kemajuan lembaga pendidikan berbasis Islam di Indonesia.
Dukungan ini disampaikan Fikri setelah melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Asshidiqiyah di Batu Ceper, Tangerang. Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog langsung dengan para pengelola pesantren untuk memahami tantangan dan kebutuhan yang dihadapi. Fikri mengungkapkan bahwa keberadaan Ditjen Ponpes nantinya akan memberikan perhatian yang lebih terfokus pada keberlanjutan dan pengembangan pesantren, yang selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam sistem pendidikan nasional.
Saat ini, pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di Kemenag. Namun, pembentukan Ditjen Ponpes diharapkan akan menciptakan pengelolaan yang lebih efisien dan terintegrasi. Dengan struktur yang terpisah, berbagai kebutuhan pesantren, mulai dari pengembangan kurikulum, sarana dan prasarana, hingga pemberdayaan ekonomi, dapat ditangani secara lebih spesifik dan komprehensif.
Fikri juga menyoroti peran pemerintah dalam mendukung pesantren melalui berbagai program lintas kementerian. Ia menjelaskan bahwa sejumlah kementerian, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Pariwisata, telah melibatkan pesantren dalam program-program pemberdayaan. Meski demikian, ia menilai koordinasi antar kementerian masih perlu ditingkatkan agar dampaknya lebih optimal bagi perkembangan pesantren.
Ia juga mendorong pesantren untuk lebih aktif menjalin komunikasi dengan kementerian-kementerian lain yang memiliki program relevan, seperti Kementerian UKM, Kementerian Desa, dan Kementerian Ekonomi Kreatif. “Pesantren harus memanfaatkan peluang program-program dari berbagai kementerian. Jangan hanya bergantung pada Kemenag, karena banyak kementerian lain yang dapat membantu pengembangan pesantren,” ujar Fikri.
Dukungan serupa datang dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Menurut Marwan, keberadaan Ditjen Ponpes akan menjadikan pengelolaan pesantren lebih terfokus, terstruktur, dan sesuai dengan tantangan zaman. Selain itu, Ditjen Ponpes diharapkan dapat menjalankan tiga fungsi utama: pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah pesantren secara terpadu.
Marwan juga menekankan pentingnya peran pesantren dalam membangun karakter generasi muda Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pesantren telah berperan penting dalam sejarah bangsa, bahkan sebelum kemerdekaan. Pesantren tidak hanya mendidik generasi yang beriman, tetapi juga generasi yang bermoral dan memiliki kepribadian luhur. Hal ini, menurutnya, sangat relevan dalam upaya mencegah berbagai perilaku negatif, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan penyimpangan sosial lainnya.
“Pesantren adalah tempat yang strategis untuk membentuk generasi muda yang tangguh, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Nilai-nilai yang ditanamkan di pesantren sangat penting, tidak hanya untuk kehidupan beragama, tetapi juga untuk membangun masyarakat yang harmonis,” ungkap Marwan.
Lebih jauh, pembentukan Ditjen Ponpes juga diyakini dapat memberikan dampak positif bagi kemandirian ekonomi pesantren. Dengan dukungan dari pemerintah dan program lintas sektor, pesantren diharapkan mampu mengembangkan potensi ekonominya sehingga tidak hanya bergantung pada donasi atau dana pihak ketiga.
Langkah pembentukan Ditjen Ponpes dinilai sebagai upaya yang tepat untuk membawa pesantren menuju era baru yang lebih profesional. Dengan dukungan pengelolaan yang lebih terfokus, pesantren dapat terus berperan sebagai lembaga pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah yang relevan dengan perkembangan zaman. Hal ini tidak hanya akan memperkuat pendidikan berbasis agama di Indonesia, tetapi juga membantu pesantren menjadi bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Keberadaan Ditjen Ponpes juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara pesantren dan berbagai instansi pemerintah. Melalui kolaborasi yang baik, pesantren dapat terus berkembang menjadi lembaga yang tidak hanya unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga mandiri secara sosial dan ekonomi. Dengan begitu, pesantren akan semakin kokoh sebagai fondasi dalam membangun generasi muda Indonesia yang beriman, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.