Mendagri Tito Karnavian Soroti Ketidakefisienan Anggaran Program Stunting di Daerah

https://www.antaranews.com
Ahli Warta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti pengelolaan anggaran program stunting di sejumlah daerah yang dinilai tidak efisien. Ia mengungkapkan bahwa dari anggaran sebesar Rp10 miliar yang dialokasikan untuk program stunting, hanya sekitar Rp2 miliar yang benar-benar sampai kepada masyarakat. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah yang berlangsung di Jakarta pada Rabu lalu.
Menurut Tito, sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan pendukung seperti rapat koordinasi, studi banding, dan evaluasi program, yang memakan biaya hingga Rp6 miliar. Sisanya, sebesar Rp2 miliar, digunakan untuk pemberian makanan bergizi kepada ibu hamil dan anak-anak di bawah usia dua tahun. Tito menyayangkan pola pengelolaan seperti ini karena program yang seharusnya bertujuan mengatasi masalah kesehatan masyarakat justru dihamburkan untuk hal-hal yang kurang esensial.
Ia pun meminta para kepala daerah untuk lebih bijak dan cermat dalam mengelola anggaran. Menurutnya, penting bagi para kepala daerah untuk mengubah pola pikir dalam menyusun dan menjalankan program-program agar lebih fokus pada kebutuhan utama masyarakat. Tito juga mengingatkan agar kepala daerah tidak begitu saja mempercayai pejabat di bawahnya yang mengelola dana tanpa pengawasan yang ketat.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa anggaran untuk program-program seperti ini umumnya dikelola oleh Sekretaris Daerah, Badan Pendapatan Daerah, atau Badan Keuangan dan Aset Daerah. Ia menilai bahwa sering kali anggaran habis untuk berbagai kegiatan seperti rapat dan penguatan internal yang sebenarnya tidak memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Ia bahkan dengan nada sindiran mempertanyakan efektivitas dari kegiatan-kegiatan tersebut, yang hanya terkesan formalitas.
Dalam upayanya untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien, Tito menyebutkan bahwa ia telah meminta Direktur Jenderal Keuangan Daerah untuk memperketat pengawasan terhadap belanja-belanja daerah yang tidak efisien. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk mendorong perubahan dalam tata kelola keuangan daerah agar lebih efisien dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Tito juga menekankan pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar daerah tidak terlalu bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Daerah yang mampu meningkatkan pendapatan dan mengelola anggarannya dengan baik akan lebih mandiri dalam menjalankan program-program pembangunan. Dengan demikian, daerah tersebut bisa lebih leluasa membuat kebijakan yang mendukung kesejahteraan rakyat.
Selain efisiensi anggaran, Tito juga menyoroti pentingnya perbaikan layanan publik di daerah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan usaha melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan satu pintu. Menurutnya, kemudahan layanan publik tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ia optimis bahwa dengan efisiensi anggaran dan peningkatan layanan publik, setiap daerah dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Tito menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut juga akan mendukung upaya pengendalian inflasi di tingkat nasional.
Dalam penutupnya, Tito berharap agar kepala daerah lebih cermat dalam menentukan prioritas anggaran. Ia menegaskan bahwa dana yang ada harus benar-benar dimanfaatkan untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam hal kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Tito percaya bahwa dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, daerah-daerah di Indonesia dapat bergerak maju secara bersama-sama dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan nasional.