
Sumber: antaranews.com
Ahli Warta – Sebanyak 554 pekerja migran Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar, telah dipulangkan dengan pengawalan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Pemulangan ini dilakukan secara bertahap, dengan 400 orang dipulangkan pada Selasa (18/3) dan sisanya sebanyak 154 orang pada Rabu (19/3).
Menurut keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh KP2MI pada Selasa, para pekerja migran yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan tersebut diterbangkan melalui Bandara Don Mueang di Bangkok, Thailand. Proses kepulangan mereka berlangsung dengan koordinasi berbagai pihak untuk memastikan keselamatan serta kelancaran perjalanan hingga tiba di tanah air.
Dalam pernyataan resminya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa kementerian yang dipimpinnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pekerja migran yang dipulangkan mendapatkan perlindungan dan pendampingan hingga mereka bisa kembali ke keluarga masing-masing. Ia menegaskan bahwa pekerja migran tersebut telah menjadi korban eksploitasi kerja dalam modus penipuan daring di Myanmar, sehingga perlu ada pengawalan ketat agar proses pemulangan berjalan aman dan lancar.
Menurut Karding, pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah bagi para pekerja migran setelah tiba di Indonesia. Mereka akan didata serta menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan administrasi sebelum kembali ke daerah asal masing-masing. Selain itu, program reintegrasi sosial juga telah disiapkan agar mereka dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan di masyarakat.
Sebagai bagian dari perlindungan lebih lanjut, Karding juga memastikan bahwa pendampingan hukum akan diberikan kepada para pekerja migran tersebut. Pemerintah akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan yang telah mengirimkan para korban ke Myanmar secara ilegal. Ia menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah untuk terus memperbaiki mekanisme perekrutan pekerja migran Indonesia agar lebih aman dan transparan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menjelaskan bahwa setelah tiba di Indonesia, seluruh pekerja migran akan ditempatkan sementara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Di tempat tersebut, mereka akan mendapatkan berbagai layanan seperti pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikososial, serta perlindungan fisik dan mental guna memastikan kondisi mereka tetap stabil setelah mengalami eksploitasi kerja.
Budi juga menyebutkan bahwa pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pekerja migran untuk memastikan apakah ada di antara mereka yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang atau memiliki informasi penting mengenai sindikat yang memberangkatkan mereka ke Myanmar.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak melalui prosedur resmi. Menurutnya, banyak kasus perdagangan orang berawal dari iming-iming pekerjaan dengan bayaran tinggi yang ternyata hanya jebakan untuk eksploitasi dan perbudakan modern.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat mengenai bahaya pekerja migran non-prosedural. Dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah serta edukasi kepada masyarakat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.